Waspada Tomcat dan cara mengusirnya
Jakarta - Hasil penyelidikan PSSI atas tragedi Kanjuruhan mengungkapkan Arema FC menjual tiket lebih banyak dari yang diperkirakan polisi. Ahmad Riyadh, anggota tim investigasi, mengatakan rekomendasi polisi dibuat setelah tiket terjual habis.
Ahmad melaporkan 42 ribu tiket terjual oleh Arema FC saat itu sesuai dengan kapasitas maksimal Stadion Kanjuruhan. Padahal, untuk mendapatkan izin keramaian, surat rekomendasi dari Polda Jatim menyebutkan, panitia harus membatasi penjualan tiket hanya 75 persen dari kapasitas maksimal stadion.
Panpel memberi tahu tim penyidik PSSI bahwa mereka tidak bisa melaksanakan rekomendasi tersebut karena tiket sudah habis terjual. Rekomendasi itu dibuat pada 29 September 2022, atau dua hari sebelum pertandingan.
"Akhirnya koordinasi selesai. Berdasarkan hasil rapat, jumlah personel pengamanan bertambah," kata Ahmad di Malang, Jawa Timur, Selasa,Oktober 2022.
Belum ada informasi pasti mengenai jumlah penonton yang hadir di stadion selama pertandingan, Ahmad mengatakan panitia Arema FC tidak memiliki catatan pasti.
Menurut Ahmad, jumlah penonton di Kanjuruhan pada 1 Oktober tidak jelas karena tidak ada kursi individu atau tunggal di tribun kecuali pejabat.
"Jadi tidak mungkin mengukur kepastian visibilitas," katanya. "Itu membuat ada yang bilang 40 ribu penonton, ada yang bilang 45 ribu."
Ini melanggar peraturan keselamatan dan keamanan PSSI.Pasal 43 Perpres tersebut menyebutkan bahwa Panpeli wajib membuat sistem penghitungan jumlah penonton. Padahal, Panpeli harus punya laporan rutin setiap lima belas menit setelah gerbang stadion dibuka.
Aturannya adalah sebagai berikut:
1. Panpel wajib membuat sistem penghitungan jumlah penonton yang datang dan yang hadir.
2. Informasi tentang jumlah penonton di stadion harus diperbarui secara berkala setiap lima belas (15) menit sejak pembukaan gerbang stadion sampai dengan dimulainya pertandingan ditambah tiga puluh (30) menit, menginformasikan kepada petugas keamanan dan/atau komisaris pertandingan.
Berdasarkan korespondensi antara polisi dan Panpel, ada dua rekomendasi terkait penjualan tiket. Selain Polda Jatim, rekomendasi juga datang dari Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat meminta Panpel membatasi tiket hanya 38 ribu. Rekomendasi itu dibuat pada 28 September 2022, sehari sebelum Polda Jatim mengeluarkan rekomendasinya.
Rekomendasi ini dibuat setelah PT Liga Indonesia Baru menolak usulan sebelumnya dari Polres Malang untuk mempromosikan daftar pertandingan. Surat yang ditandatangani CEO Akhmad Hadian Lukita menyebutkan bahwa jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya tetap sama pada pukul 20.00 WIB. Keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi antara PT LIB dan PSSI serta pemegang hak siar TV.
Sanksi Komdis PSSI
Komite Disiplin PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada Arema FC, Panpel Abdul Harise dan Direktur Pengamanan Suko Sutrisno. Arema FC tidak dapat menyelenggarakan pertandingan dengan penonton dan harus ditahan 210 km dari titik tuan rumah di Malang.
“Arema FC juga menerima Rp 250 juta. Maka presiden Panpel Abdul Haris mungkin tidak aktif di lingkungan sepakbola dalam hidupnya. Kapolsek Suko Sutrisno selaku wasit pertandingan tidak bisa aktif di sepakbola seumur hidupnya," kata Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing, Selasa,Oktober 2022.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.Surabaya finis 2-3. Banyak penonton berhamburan ke lapangan, meski dilarang PSSI dan aturan FIFA.
Polisi merespons serangan massa dengan menembakkan gas air mata, termasuk di tribun penonton. Penggunaan gas air mata merupakan pelanggaran aturan FIFA, meskipun Peraturan Keselamatan dan Keamanan PSSI tidak memuat larangan tersebut.
Kerumunan bergegas ke pintu keluar. Mereka berdesakan menuju pintu keluar karena pintu gerbang sebagian besar terkunci. Akibatnya, banyak dari mereka meninggal karena mati lemas dan juga terinjak-injak.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memberhentikan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 Komandan Brimob. Sebanyak 28 petugas polisi lolos pemeriksaan etik terkait insiden tersebut.
Komentar
Posting Komentar