Waspada Tomcat dan cara mengusirnya

Gambar
 Dengan datangnya musim hujan, berbagai serangga mulai bermunculan. Penting untuk mengetahui cara mengusir tam yang benar.   Berbagai metode sederhana dapat digunakan di rumah untuk mencegah reproduksi serangga ini. Mari kita cari tahu cara menghilangkan Tomcat dari awal!   Tomcat juga dikenal sebagai paederus fuscipes. Ini adalah spesies serangga yang termasuk dalam family kumbang belang hitam dan jingga. Gigitan serangga ini dapat menyebabkan ruam merah yang terasa gatal, panas dan berair (seperti luka bakar).   Serangga ini dapat dicegah dengan menjaga tempat berteduh dan menghindari daerah di mana serangga ini mungkin ada. Berdasarkan studi tahun 2015 yang diterbitkan dalam Journal of Venomous Animals and Toxins, termasuk Tropical Diseases, semut dapat menyebabkan dermatitis (dermatitis paederus), yang cenderung terjadi di desa-desa dengan kondisi kehidupan yang buruk dan dapat dicegah dengan kesadaran masyarakat.   Untuk mencegah hal ter...

Kemarahan Ferdy Sambo soal DVR CCTV yang diserahkan ke penyidik

Screenshot live kompas.tv sidang perdana 

Jakarta- Ferdy Sambo marah karena anak buahnya menyerahkan rekaman DVR atau CCTV di sekitar rumahnya kepada penyidik ​​Polres Jakarta Selatan. 

 Tiga hari setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditembak pada 11 Juli 2022, Sambo memerintahkan bawahannya, Kompol Chuck Putranto, untuk mengambil rekaman CCTV. 

 Hal itu terungkap dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN Jaksel) Jakarta Selatan, Senin (17 Oktober 2022). 

 "Di mana CCTV-nya?" Dan saksi Chuck Putranto menjawab: "Di mana CCTV umum?'', kata jaksa. 

 "Terdakwa Ferdy Sambo kemudian menjawab, "CCTV di sekitar rumah.'' Kemudian saksi Chuck Putranto menjawab lagi: “Saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya. 

 Setelah mendengar jawaban ini, Sambo menjadi marah. Dia mengatakan dia tidak memerintahkan bawahannya untuk menghancurkan rekaman CCTV. 

 Mantan Kepala Bagian Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam) Polisi kemudian meminta Chuck untuk mengambil rekaman CCTV.

 Mendengar perintah Sambo, Chuck hanya menjawab "siap Jendral". 

 Ia kemudian pergi ke Polres Jakarta Selatan dan bertemu dengan penyidik ​​untuk mengambil DVR CCTV yang masih terbungkus film hitam tersebut kemudian disimpan. 

 Dalam kasus itu, Ferdy Sambo dituduh menghalangi keadilan atau menghalangi penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

 "Terdakwa Ferdy Sambo bertanya kepada saksi Chuck Putranto dan berkata: "Ambil CCTV, salin dan lihat isinya", kata jaksa. 

 "Terdakwa Ferdy Sambo kemudian melanjutkan dengan suara marah "jangan banyak tanya, kalau saya bertanggung jawab," kata jaksa lagi. 

 Selain Sambo, ada enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Komisaris Baiquni Wibowo, Komisaris Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. 

 Para tersangka dijerat dengan pasal 9 dan 33 dan/atau pasal 48 ayat 1 dan 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya bisa 8-10 tahun penjara. 

 Juga dikena pasal 221 ayat 1 dan ayat 233 KUHP bersama-sama dengan 55 KUHP dan/atau 56 KUHP juga berlaku untuk mereka, dan hukumannya adalah 9 bulan sampai 4 tahun penjara.

 

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips menjaga kulit saat musim hujan

Waspada Tomcat dan cara mengusirnya