Waspada Tomcat dan cara mengusirnya

Gambar
 Dengan datangnya musim hujan, berbagai serangga mulai bermunculan. Penting untuk mengetahui cara mengusir tam yang benar.   Berbagai metode sederhana dapat digunakan di rumah untuk mencegah reproduksi serangga ini. Mari kita cari tahu cara menghilangkan Tomcat dari awal!   Tomcat juga dikenal sebagai paederus fuscipes. Ini adalah spesies serangga yang termasuk dalam family kumbang belang hitam dan jingga. Gigitan serangga ini dapat menyebabkan ruam merah yang terasa gatal, panas dan berair (seperti luka bakar).   Serangga ini dapat dicegah dengan menjaga tempat berteduh dan menghindari daerah di mana serangga ini mungkin ada. Berdasarkan studi tahun 2015 yang diterbitkan dalam Journal of Venomous Animals and Toxins, termasuk Tropical Diseases, semut dapat menyebabkan dermatitis (dermatitis paederus), yang cenderung terjadi di desa-desa dengan kondisi kehidupan yang buruk dan dapat dicegah dengan kesadaran masyarakat.   Untuk mencegah hal ter...

Total Libur Nasional dan Cuti Tahun 2023 : 24 Hari

 

Foto : Konferensi pers Libur Nasional Komenko PMK

Jakarta - Pemerintah  menetapkan hari libur nasional dan hari libur bersama. Pemerintah telah mengumumkan bahwa pada tahun 2023 jumlah hari libur nasional akan menjadi 24 hari. 

 "Jadi jumlah hari libur umum adalah 24 hari. Jadi hari libur umum adalah 24 hari, libur dan cuti maksudnya," kata Menteri Kerjasama Pembangunan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya, Selasa (11/10/2022). 

 Seputar 15 hari libur pemerintah, Adapun 15 hari libur nasional tersebut adalah sebagai berikut: 

 1. Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 M 

 22.Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 

 18. Februari (Sabtu): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 

 22. Maret (Rabu): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

 7.April (Jumat): Wafat dari Isa Al Masih 

 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Idul Fitri 1444 H

 1. Mei (Senin): Hari Buruh Internasional 

 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih 

 4 Juni (Minggu): Hari  Waisak 

 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila 

 29 Juni (Kamis):  Idul Fitri Adha 1444 H 

 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 H 

 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI 

28 September (Kamis): maulid Nabi Muhammad SAW 

 25 Desember (Senin): Hari Natal 

Foto : Lampiran libur Nasional dan cuti bersama (Dok Komenko PMK)

Namun, definisi hari libur umum tahun 2023 ditetapkan sebagai berikut: 

 23 Januari (Senin): Hari Libur Umum Tahun Baru Imlek 

 23 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa dan Rabu):  Idul Fitri 1444 H 

 2 Juni (Jumat): Hari Raya Waisak 

 26 Desember (Selasa): Hari Natal 

 Muhadjir juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023 akan ada libur tambahan umum yang disebut Hari Ray a Nyepi. Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. 

 “Dan untuk tahun ini ada penambahan sesuai usul Menteri Agama, ditambahkan perayaan bersama pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yaitu 22 Maret, jadi Hari Raya Nyepi tanggal 21 tambah (tanggal) 22 adalah berlibur bersamanya," jelas Muhadjir. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tips menjaga kulit saat musim hujan

Waspada Tomcat dan cara mengusirnya

Kemarahan Ferdy Sambo soal DVR CCTV yang diserahkan ke penyidik