Waspada Tomcat dan cara mengusirnya
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengungkapkan alasan menjatuhkan denda Rp 250 juta untuk Arema FC.
Komdis PSSI resmi menjatuhkan sanski denda kepada Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban meninggal dunia pada 1 Oktober lalu.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB, tercatat ada 131 korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.
Selain sanksi denda Rp250 juta, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman larangan bagi Arema FC untuk menjadi tuan rumah pada sisa kompetisi Liga 1 musim ini.
Singo Edan, julukan Arema FC juga harus memainkan laga kandang di lokasi yang berjarak 250 km dari markas mereka di Malang.
Terkait salah satu sanksi yang diterima Arema FC, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menjelaskan alasannya mengapa tim asal Kota Malang itu dijatuhkan denda sebesar Rp 250 juta.
Erwin Tobing mengatakan bahwa denda sebesar Rp250 juta itu sudah cukup besar bagi Arema FC.
Erwin tidak mau menambahkan denda itu kepada tim berjulukan Singo Edan tersebut.
Arema FC sudah tidak bisa menjadi tuan rumah sampai akhir kompetisi Liga 1 2022/2023."
"Kami juga tidak ingin matikan klub tapi Arema FC bersalah dan kami harus jatuhkan hukuman," ucap Erwin Tobing.
Kejadian yang menimpa Arema FC sebenarnya sempat terjadi kepada suporter Persebaya Surabaya, Bonek.
Kala itu, Bonek mengamuk usai Persebaya kalah 1-2 dari RANS Nusantara FC di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).
Bahkan, terlihat Bonek berlarian masuk ke dalam lapangan hingga sampai merusak bangku pemain yang berada di sisi lapangan Akan tetapi, situasi itu berbeda karena pihak kepolisian tidak melepaskan gas air mata hingga tidak ada korban jiwa usai laga.
Oleh karena itu, denda yang diterima Persebaya berb ratusan korban meninggal dunia pada 1 Oktober lalu.
Berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Malang hingga Selasa (4/10/2022) pukul 10.00 WIB, tercatat ada 131 korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan.
Selain sanksi denda Rp250 juta, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman larangan bagi Arema FC untuk menjadi tuan rumah pada sisa kompetisi Liga 1 musim ini.
Singo Edan, julukan Arema FC juga harus memainkan laga kandang di lokasi yang berjarak 250 km dari markas mereka di Malang.
Terkait salah satu sanksi yang diterima Arema FC, Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, menjelaskan alasannya mengapa tim asal Kota Malang itu dijatuhkan denda sebesar Rp 250 juta.
Erwin Tobing mengatakan bahwa denda sebesar Rp250 juta itu sudah cukup besar bagi Arema FC.
Erwin tidak mau menambahkan denda itu kepada tim berjulukan Singo Edan tersebut.
Arema FC sudah tidak bisa menjadi tuan rumah sampai akhir kompetisi Liga 1 2022/2023."
"Kami juga tidak ingin matikan klub tapi Arema FC bersalah dan kami harus jatuhkan hukuman," ucap Erwin Tobing.
Kejadian yang menimpa Arema FC sebenarnya sempat terjadi kepada suporter Persebaya Surabaya, Bonek.
Kala itu, Bonek mengamuk usai Persebaya kalah 1-2 dari RANS Nusantara FC di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022).
Bahkan, terlihat Bonek berlarian masuk ke dalam lapangan hingga sampai merusak bangku pemain yang berada di sisi lapangan Akan tetapi, situasi itu berbeda karena pihak kepolisian tidak melepaskan gas air mata hingga tidak ada korban jiwa usai laga.
Oleh karena itu, denda yang diterima Persebaya berbeda dengan Arema FC.
"Kalau itu Persebaya Surabaya hanya kami hukum Rp100 juta dan ini Rp250 juta untuk Arema FC, itu saja," kata Erwin Tobing.
Adapun kompetisi Liga 1 2022-2023 bakal dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.
Penghentian sementara Liga 1 2022-2023 ini karena tim investigasi sedang melakukan penyelidikan tragedi Kanjuruhan.
Selain itu, ada arahan dari Presiden Jokowi yang meminta PSSI untuk menghentikan Liga 1 2022-2023 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan. (Mochamad Hary Prasetya)
Komentar
Posting Komentar