Libur Tahun 2023 diumumkan. Ini daftar tanggal merah Tahun depan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 |
Jakarta - Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang akan mengatur hari libur nasional dan hari libur nasional tahun 2023. SKB ini mengatur hari raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran 2023.
"Libur nasional ada 15 hari," kata menteri koordinator. Konferensi Pers Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi pada Selasa (10/11/2022) tahun 2023 akan ada 15 hari libur dan hari libur nasional. Tiga menteri tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
“Pemerintah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan hari jadi tahun 2023. Kesepakatan itu tertuang dalam kesepakatan bersama,” kata Muhadjir.
Berikut daftar hari libur nasional 2023:
1 Januari (Minggu): Tahun Baru
22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek
18 Februari (Sabtu): Isra Mi'raj
22 Maret (Rabu): Hari Raya Nyepi
7 April (Jumat): Wafatnya Yesus Kristus
22-23 April (Sabtu-Minggu): Idul Fitri
1 Mei (Senin): Hari Buruh
18 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila
Juni (Minggu): Hari Raya Waisak
29 Juni (Kamis): Idul Adha
19 Juli (Rabu): (Tahun baru Islam)
17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan
28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Senin): Hari raya Natal
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar